Langsung ke isi halaman

Akta Kelahiran

Akta kelahiran adalah bukti pencatatan sipil atas peristiwa kelahiran yang menghubungkan identitas anak dengan orang tua dalam sistem administrasi.

Pengajuan melalui portal membantu mengumpulkan data awal; validasi akhir tetap mengikuti prosedur catatan sipil.

Persyaratan umum

  • Surat keterangan lahir atau dokumen pendukung dari fasilitas kesehatan/pejabat berwenang sesuai ketentuan.
  • Identitas orang tua dan dokumen perkawinan atau status yang relevan.

Alur ringkas

  1. Pengumpulan data dan berkas melalui formulir.
  2. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan data oleh petugas catatan sipil.
  3. Pencatatan dan nomor akta setelah memenuhi syarat.