Langsung ke isi halaman

Pengangkatan atau pengakuan anak

Layanan pengangkatan atau pengakuan anak mencatat status hukum anak terhadap orang tua atau wali dalam administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Kompleksitas dokumen hukum menyebabkan estimasi waktu lebih panjang daripada layanan kartu identitas.

Persyaratan umum

  • Putusan pengadilan atau akta pengangkatan/pengakuan yang berlaku.
  • Identitas anak, orang tua/wali, dan dokumen pendukung lain yang diminta petugas.

Alur ringkas

  1. Pengajuan dan unggah berkas resmi.
  2. Verifikasi mendalam oleh petugas catatan sipil.
  3. Pencatatan pada sistem kependudukan setelah memenuhi syarat.